A. Permasalahan.
PERMASALAHAN SAMPAH YANG TERSEBAR DI BEBERAPA PINGGIRAN JALAN KOTA PEKANBARU
Terkadang jika kita memperhatikan beberapa pinggiran jalanan di kota Pekanbaru, kita melihat adanya beberapa titik sampah yang menumpuk di jalan. Tentu saja sampah-sampah ini kebanyakan berasal dari sampah rumah tangga. Hal ini disebabkan oleh banyaknya warga yang tidak sadar akan dampak dari membuang sampah di jalanan. Mereka kerap membuang sampah di jalanan hingga menyebabkan bertumpuknya sampah di pinggiran jalan. Jika hal ini dibiarkan terlalu lama, maka sampah tersebut akan semakin bertumpuk dan menimbulkan bau yang menyengat.
Menurut survei tahun 2010, jumlah penduduk di Pekanbaru mencapai 897.767 jiwa. Dari jumlah ini menghasilkan 170 m3 sampah per harinya. Dan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan hanya mampu mengangkut 60% sampah tersebut atau sekitar 120 m3 sampah setiap harinya. Jadi, wajar saja jika masih banyak ditemukan sampah yang bertebaran di pinggir jalan. Bahkan, jika sampah ini ditumpuk di tepi jalan yang memiliki parit, sampah-sampah yang bertumpuk ini akan meluap dan masuk ke parit. Hal ini menyebabkan tercemarnya air yang mengalir di parit tersebut.
Dari masalah ini, kita dapat menyimpulkan bahwa sampah yang bertumpuk di pinggiran jalan tidak hanya menyebabkan pencemaran tanah, namun juga pencemaran air dan juga udara. Maka, hal ini harus ditangani bukan hanya oleh Pemerintah, tapi juga semua lapisan masyarakat Pekanbaru.
B. Solusi.
Untuk mencegah dan menangani masalah sampah yang bertumpuk di jalanan, berikut merupakan beberapa solusi yang dapat dilakukan.
1. Preventif (pencegahan).
Kita dapat mencegah timbulnya masalah sampah yang bertumpuk di jalanan, salah satunya dengan memilah-milah sampah yang akan dibuang. Bila sampah tersebut memungkinkan untuk didaur ulang, maka sebaiknya kita tidak harus membuang sampah tersebut. Jika memang harus dibuang, hendaknya tidak dibuang di sembarang tempat, melainkan dibuang di bak sampah khusus yang disediakan Pemerintah untuk diangkut ke TPA.
2. Curatif (penanganan).
Jika masalah sampah bertumpuk ini sudah menjadi masalah besar, maka Pemerintah setempat hendaknya mengambil tindakan untuk mengerahkan pihak pembersih lingkungan untuk mengangkut sampah tersebut.
3. Rehabilitatif (perbaikan).
Bila Pemerintah telah mengambil tindakan untuk melakukan pengangkutan atas sampah tersebut, maka masyarakat hendaknya tidak lagi membuang sampah di jalanan, melainkan membuangnya di bak sampah khusus. Selain itu, dengan menanam tanaman di pinggiran jalan akan membuat pinggiran jalan tampak lebih terawat.
4. Promotif (peningkatan menjadi lebih baik).
Saat pinggiran jalan telah bebas dari sampah, lalu juga telah dihiasi tanaman, maka salah satu cara agar masyarakat tidak lagi membuang sampah dengan cara menulis peringatan, misalnya : “Dilarang Membuang Sampah”. Hal ini akan sedikit membantu agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di pinggiran jalan.
Sumber : http://www.riaupos.co.id/berita.php?act=full&id=5393&kat=12
Sumber : http://www.riaupos.co.id/berita.php?act=full&id=5393&kat=12
0 komentar:
Posting Komentar